Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan PM Yaman Haidar Al-Attas Kembali ke Aden Setelah 30 tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 11:08 WIB
Mantan PM Yaman Haidar Al-Attas Kembali ke Aden Setelah 30 tahun
Potret mantan Perdana Menteri Yaman Haidar Abu Bakr Al-Attas saat tiba di Aden pada Rabu, 16 Oktober 2024/X
rmol news logo Setelah mengasingkan diri dari tanah air selama 30 tahun, kini mantan Perdana Menteri Yaman Haidar Abu Bakr Al-Attas akhirnya kembali ke Aden untuk pertama kalinya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut laporan Kantor Berita Resmi Saba, Al-Attas datang untuk menemani Rashad Al-Alimi, ketua Dewan Kepemimpinan Presiden (PLC) Yaman di ibu kota sementara pemerintah, Aden yang diakui secara internasional.

Kunjungan ini terjadi di tengah pertikaian internal dalam PLC, yang telah menghadapi tantangan sejak pembentukannya pada bulan April 2022.

Kepulangan Al-Attas menyusul kunjungan terakhirnya ke Kegubernuran Hadhramaut pada bulan Juni 2023.

Menurut Kantor Berita Yaman yang berpusat di Sanaa, sumber-sumber politik mengindikasikan bahwa Arab Saudi memfasilitasi kepulangannya, yang bertujuan untuk mengatasi ketegangan dengan Dewan Transisi Selatan (STC) yang didukung UEA.

"Kedatangan Al-Attas dipandang sebagai bagian dari upaya Riyadh untuk merestrukturisasi PLC dan memenuhi tuntutan STC, di tengah keretakan yang berkembang antara Al-Alimi dan wakilnya, Aidarous Al-Zubaidi, presiden STC," ungkap laporan tersebut.

Al-Attas menjabat sebagai presiden terakhir Yaman Selatan dan menjadi perdana menteri pertama setelah penyatuan Yaman Utara dan Selatan pada tahun 1990 di bawah mendiang Presiden Ali Abdullah Saleh.

Ia melarikan diri dari negara itu setelah perang saudara tahun 1994, yang membuatnya dituduh melakukan kegiatan separatis.

Pada tahun 1998, ia dijatuhi hukuman mati secara in absentia tetapi diberikan amnesti pada tahun 2003.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA