Dradjad Wibowo: Tax Amnesty Harus Dikelola dengan Benar Agar Tak Jadi Ajang Bayar Utang Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 21 April 2015, 09:59 WIB
Dradjad Wibowo: <i>Tax Amnesty</i> Harus Dikelola dengan Benar Agar Tak Jadi Ajang Bayar Utang Kampanye
dradjad h wibowo/net
rmol news logo . Bila dilihat dari sisi ekonomi saja, memang Indonesia perlu tax amnesty. Tujuannya lebih untuk mereformasi sistem perpajakan supaya lebih kompatibel dengan tingkat aktifitas ekonomi, dan sekaligus menaikkan penerimaan pajak.

"Pengalaman di berbagai negara seperti Rusia, tax amnesty yang didisain dan dikelola dengan benar terbukti dapat menaikkan penerimaan pajak," kata ekonom senior Dradjad H Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 21/4).

Namun demikian, Dradjad kurang yakin bila tujuan tax amnesty agar dana-dana yang parkir di luar negeri kembali ke Indonesia. Sebab banyak faktor lain yang membuat dana parkir di Singapura, seperti kepastian hukum, keamanan dana, tarif pajak yang jauh lebih rendah, stabilitas kurs, kebutuhan transaksi dan lain-lain.

"Jadi saya tidak percaya tax amnesty membuat dana pulang dari Singpaura," tegas Dradjad.

Justru, lanjut Dradjad, persoalan utama dengan tax amnesty adalah sisi politiknya. Bila tidak didisain dan dikelola dengan benar, maka tax amnesty ini akan menguntungkan sekelompok konglomerat, termasuk mereka yang tergabung dalam Apindo.

"Ini baik terhada perusahaan maupun individunya. Dalam pilpres kemarin, mereka jelas mendukung Jokowi-JK. Dan tax amnesty ini bisa menimbulkan sangkaan sebagai imbalan terhadap dukungan mereka," jelas Dradjad.

Perlu dicatat, ungkap Dradjad, sebagai mantan pimpinan partai politik ia tentu saja mempunyai informasi tentang siapa mendukung siapa, hingga siap menyumbang berapa.

"Jadi tax amnesty ini harus didisain dan dikelola dengan benar supaya tidak menjadi ajang bayar utang kampanye kepada konglomerat," demikian Dradjad. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA