Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kubu Agung Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum terhadap Pimpinan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 21 April 2015, 03:54 WIB
Kubu Agung Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum terhadap Pimpinan DPR
ace hasan syadzily
RMOL. Partai Golkar kubu Agung Laksono bereaksi keras atas keputusan pimpinan DPR melalui Surat Keputusan Nomor 87/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan pada Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 Tahun Sidang 2014-2015 Dari Fraksi Partai Golkar DPR.

Lewat surat keputusan yang ditandatangi Ketua DPR Setya Novanto berdasarkan surat Pimpinan Fraksi Golkar DPR Nomor SJ.00.287/FPG/DPR RI/IV/2015 tanggal 9 April 2015 itu, sejumlah anggota DPR dari Fraksi Golkar kubu Agung Laksono dirotasi. (Baca: Pimpinan DPR Sahkan Rotasi Fraksi Golkar di Bawah Komando Ade Komaruddin)

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Tb Ace Hasan Syadzily, menegaskan pihaknya akan melaporkan Pimpinan DPR kepada pihak terkait.

Alasannya, Pimpinan DPR RI yang berpihak pada salah satu pihak yang berkonflik dan melanggar aturan perundang-undangan, tidak layak duduk di bangku pimpinan.

"Pimpinan DPR harus berdiri di atas semua golongan dan harus negarawan, bukannya melegalkan fraksi yang tidak memiliki kejelasan posisi hukum. Jika demikian, sudah selayaknya diwacanakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang seperti itu," tegas Ace dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 21/4).

Namun, seperti apa langkah hukum yang akan diambil, dia menambahkan, pihaknya masih mendiskusikannya di dalam internal partai. Mereka juga berencana mencari dukungan dari fraksi-fraksi lain menghadapi langkah Pimpinan DPR tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA