Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBNU: Tak Ada Alasan bagi WNI Bergabung dengan ISIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 17 April 2015, 16:15 WIB
PBNU: Tak Ada Alasan bagi WNI Bergabung dengan ISIS
rmol news logo Tidak ada alasan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menerima pengaruh radikal dan ikut-ikutan pergi ke Timur Tengah yang dilanda konflik, apalagi sampai bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Wakil Sekjen PBNU, Adnan Anwar, menegaskan konflik di Timur Tengah yang terkait dengan ISIS, secara ideologi dan geopolitik sebenarnya tidak terkait dengan Indonesia.

"Sebenarnya hal tersebut terjadi akibat konflik perebutan sumber daya alam di kawasan Timur Tengah," ujar Adnan Anwar (Jumat, 17/4).

Adnan menyimpulkan langkah WNI yang pergi ke sana, adalah pilihan yang salah. "Jadi kalau ada mobilisasi ISIS di Indonesia menurut saya sudah salah arah. Tidak ada jihad di situ, tapi  yang terlibat di Suriah justru saling membunuh dan tidak ada kedamaian. Itu salah besar karena yang membunuh dan dibunuh sama-sama orang-orang Islam," tandas Adnan.

Sementara itu, kalangan mahasiswa juga tidak menampik radikalisme telah jadi ancaman yang membahayakan bagi generasi muda. Ancaman tersebut harus dicegah karena yang dibutuhkan generasi muda adalah kedamaian.

"Cara ampuh untuk mencegah ancaman itu adalah dengan menfilter semua informasi yang diterima. Kita bisa filter informasi radikal dengan browsing di internet, bertanya ke keluarga atau dosen," kata  Ketua BEM UI, Andi Aulia Rahman.

Menurutnya, menangkal radikalisme juga tak bisa diserahkan seluruhnya kepada negara. Karena itu penting juga peran keluarga.

"Keluarga adalah tempat kita kembali, karena itu peran keluarga sangat kuat untuk menahan pengaruh radikalisme. Kita jangan terlena dengan media sosial. Kita perlu kedamaian untuk membuat semuanya lebih baik," kata Andi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA