
Pihak keluarga sama sekali tidak diberi tahu sebelum pelaksanaan hukuman mati (qishos) terhadap terpidana kasus pembuhunan terhadap majikan, Siti Zaenab di Arab Saudi.
"Tidak ada pemberitahuan sekali," ujar keponakan Siti Zaenab saat diwawancarai
TVOne pagi ini.
Karena itu, keluarga kaget setelah membaca pemberitaan bahwa Siti Zaenab dihukum mati kemarin pukul 10.00 waktu Arab Saudi.
"Harapan saya, saya cuma minta jasad bibi saya dibawa pulang biar dikubur disini," ucapnya.
Pihak pemerintah sendiri juga tidak diberi tahun sebelum pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Informasi yang dirilis Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi tersebut kemarin (Selasa, 14/4) pukul 14.00 WIB dari pengacara Khudran Al Zahrani mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap WNI bernama Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: