Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siti Zaenab Dieksekusi Mati di Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 15 April 2015, 06:35 WIB
Siti Zaenab Dieksekusi Mati di Arab Saudi
rmol news logo Terpidana kasus pembunuhan terhadap majikannya di Arab Saudi, Siti Zaenab, dieksekusi mati kemarin.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi tersebut kemarin (Selasa, 14/4) pukul 14.00 WIB dari pengacara Khudran Al Zahrani mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap WNI bernama Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa.

"Almh. Siti Zaenab dihukum mati di Madinah pada pukul 10.00 waktu setempat," demikian Informasi yang dirilis Kementerian Luar Negeri.

Siti Zainab Bt. Duhri Rupa yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968, merupakan BMI di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 08 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zainab. Dengan jatuhnya keputusan qishas tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban. Namun pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.

Pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil baligh, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada Pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zainab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA