HMP digulirkan setelah Panitia Hak Angket DPRD berkesimpulan bahwa Gubernur Ahok melanggar UU No 23/2014 Pemda karena menyerahkan R-APBD 2015 yang bukan hasil kesepakatan dengan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri. Ahok juga dianggap melanggar etika karena sejumlah kata-katanya dianggap tak pantas diucapkan seorang pemimpin.
"Silahkan saja
walk out," ujar Taufik di Jakarta (Senin, 6/4).
Ketua DPD Gerindra DKI ini menjelaskan, adalah hak setiap anggota dewan untuk mendukung atau menolak hak-hak anggota dewan yang diatur dalam UU, seperti HMP.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada dua fraksi yang terang-terangan menolak HMP untuk Ahok. Mereka pun mengancam akan melakukan aksi
walk out saat ada paripurna soal pengesahan Panitia HMP digelar.
Taufik menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 33 anggota DPRD DKI dari empat fraksi (Gerindra, Golkar, PKS dan PPP) yang tanda tangan pengajuan HMP. HMP ini akan diusulkan ke pimpinan DPRD, selanjutnya akan disampaikan ke Bamus, untuk diagendakan dibahas di Paripurna.
[rus]