Pimpinan DPRD: Ahok Mungkin-mungkin Saja Dimakzulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 07 April 2015, 03:37 WIB
Pimpinan DPRD: Ahok Mungkin-mungkin Saja Dimakzulkan
ahok/net
rmol news logo . Hingga Senin kemarin (6/4) sudah 33 anggota DPRD DKI yang tanda tangan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). HMP digalang setelah Panitia Hak Angket menyimpulkan Ahok melanggar undang-undang terkait pembahasan R-APBD DKI 2015 dan soal etika.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menjelaskan, mekanisme HMP ini adalah, diusulkan ke pimpinan DPRD, selanjutnya akan disampaikan ke Bamus, untuk diagendakan dibahas di Paripurna.

Lalu apakah HMP ini nanti akan berujung kepada pemakzulan Ahok. Taufik mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

"Mungkin-mungkin saja," ujar ketua DPD DKI Gerindra ini.

Namun ditekankan Taufik, HMP tidak melulu berujung ke pemakzulan, bisa saja rekomendasi, seperti peringatan keras.

"Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan panitia HMP, ini masih panjang," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA