Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan, hingga hari Senin (6/4) sudah ada 33 anggota DPRD DKI yang menandatangani usulan HMP terhadap Ahok.
33 anggota tersebut berasal adari empat fraksi. Yaitu fraksi Gerindra, Golkar, PKS dan PPP.
"Sesuai dengan aturan, HPM sudah bisa diajukan setalah diusulkan minimal 20 anggota dengan lebih dari satu fraksi," kata Taufik di Jakarta (Senin, 6/4).
Jelas Taufik, HMP ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD selanjutnya akan disampaikan ke Bamus lalu akan dibahas di Paipurna.
"Ini masih panjang," tukas politisi Gerindra ini.
Untuk diketahui, Hak Menyatakan Pendapat alias HMP adalah hak dewan (DPRD) untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. HMP biasanya 'ditembakkan' untuk melakukan pemakzulan sang kepala daerah.
[rus]