Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semakin Terkuak, Ahok Koar-koar soal RAPBD untuk Tutupi Kisruh Izin Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 17 Maret 2015, 11:56 WIB
Semakin Terkuak, Ahok Koar-koar soal RAPBD untuk Tutupi Kisruh Izin Reklamasi
ilustrasi
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama berkoar-koar soal dana siluman yang menyusup dalam RAPBN 2015 ditengarai punya maksud tertentu.

Ahok diduga menutupi kisruh izin reklamasi yang ia keluarkan untuk pengembangan 17 pulau buatan.

Dugaan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico Sinaga dalam keterangannya yang diterima pagi ini (Selasa, 17/3).

"Tampaknya, kisruh APBD untuk alihkan perhatian publik dari masalah ini," jelasnya.

Izin reklamasi yang dikeluarkan Ahok tersebut melanggar UU.

Pertama, karena teluk Jakarta termasuk kawasan strategis nasional, yang berwenang menerbitkan izin adalah pemerintah pusat, bukan gubernur.

Kedua, reklamasi tersebut belum dapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Jadi melanggar UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)," tegasnya.

Makanya, izin reklamasi yang dikeluarkan Ahok tersebut harus diusut tuntas. "Pemberian izin tersebut harus diusut dan dapat dibawa ke pengadilan," pungas Rico Sinaga. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA