Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Denny Indrayana Pastikan akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 06 Maret 2015, 05:38 WIB
Denny Indrayana Pastikan akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
denny indrayana
rmol news logo Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini (Jumat, 6/6) terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway.

"Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti dikutip dari akun Twitternya, @dennyindrayana pagi ini.

Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM (bekas atas Denny), Amir Syamsuddin telah dimintai keterangan.

Terkait kasus tersebut, penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor. "Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang itu mampir dulu ke dua bank lain," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya.

Meski begitu, penyidik masih mengalkulasi potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Namun, total pemasukan sistem payment gateway dari Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Namun bagi Denny, biaya pembayaran elektronik sebesar Rp 5 ribu, sudah melalui proses beauty contest yang transparan, tanpa kickback. Biaya demikian dalam transaksi perbankan adalah hal yang biasa terjadi, wajar; bahkan dalam konteks di Kemenkumhan, biaya demikian tidak wajib.

Artinya, jika pemohon keberatan bisa melakukan pembayaran manual yang gratis (Permenkumham Nomor 18 Tahun 2014). Karena biaya itu atas persetujuan pemohon, tidak wajib, maka tidak dapat dikatakan pungli.

"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengakui ada perbaikan pelayanan publik, meski juga menemukan beberapa persoalan teknis. Yang pasti tidak dikatakan ada kerugian negara, dan tidak ada pula rekomendasi membawa masalah ini ke penegak hukum," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA