"Perpres ini berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. Yang nantinya dapat menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan," jelas Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro, dalam keterangannya (Jumat, 6/6).
Menurutnya, Kebijakan yang diambil Presiden Jokowi ini membuat posisi Luhut Panjaitan layaknya Perdana Menteri. Ini bukti bahwa Jokowi lebih percaya pada Luhut daripada dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca:
JK Kurang Sreg Jokowi Tambah Wewenang Luhut Panjaitan)
Nantinya wewenang Luhut Panjaitan selaku kepala Staf Kepresidenan makin bertambah banyak. Mantan tim sukses Jokowi itu bakal punya otoritas untuk mengendalikan program prioritas nasional,†ujar Gandhi.
Karena dengan kewenangan tersebut, menurutnya, Luhut bisa memanggil menteri-menteri untuk membahas program nasional yang akan dijalani.
"Saya berharap ini bukan malah membuat jalannya pemerintah Indonesia menjadi mandek karena adanya tumpang tindih kewenangan tetapi bisa lebih baik lagi secara tinggal dibuktikan saja jangan hanya obral jabatan saja," tutupnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: