Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yusril Ihza: Sidang Mahkamah Partai Golkar Cuma Buang-buang Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 04 Maret 2015, 02:54 WIB
Yusril Ihza: Sidang Mahkamah Partai Golkar Cuma Buang-buang Waktu
yusril ihza mahendra
rmol news logo Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam putusan selanya, sebelumnya, menyayakan gugatan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie prematur karena Mahkamah Partai Golkar sedang bersidang untuk menyelesaikan perselisihan secara internal.

"PN Jakarta Barat bersikap begitu dengan mengutip surat Mahkamah Partai yang dikirim Muladi ke PN Jakbar," ujar pengacara kubu ARB, Yusril Ihza Mahendra (Selasa, 3/3).

Kini Mahkamah Partai Golkar malah tidak bisa mengambil putusan apa-apa setelah bersidang. Dia membantah, Mahkamah Partai Golkar memenangkan kubu Agung Laksono. (Baca: Empat Hakim Mahkamah Partai Golkar keluarkan Putusan Berbeda)

"Karena hakimnya ada 4 dan ada 2 pendapat berbeda yang masing-masing didukung 2 hakim, maka sidang tidak bisa ambil keputusan alias deadlock dalam menyelesaikan perselisihan internal Partai Golkar," sambung Yusril.

Makanya, penyelesaian perselisihan internal Partai Golkar akhirnya dilempar lagi oleh Mahkamah Partai ke pengadilan. "Sidang Mahkamah Partai hanya buang-buang waktu saja," tegasnya.

Karena putusan Mahkamah Partai tidak memutuskan apa-apa, kubu Aburizal tetap akan meneruskan perkara tersebut di pengadilan. "Pernyataan kasasi sudah dilakukan di PN Jakbar dan memori kasasi dalam minggu ini juga akan diserahkan," imbuh Yusril. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA