Komnas HAM Curigai Pemerintahan Jokowi Mau Bawa Lagi ke Sistem Ototiter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 26 Februari 2015, 15:22 WIB
Komnas HAM Curigai Pemerintahan Jokowi Mau Bawa Lagi ke Sistem Ototiter
jokowi/net
rmol news logo . Di tengah-tengah memanasnya konflik institusional antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri serta tingginya dinamika politik partai politik, parlemen dan lembaga kepresidenan yang tidak menentu, juga tingginya opini tentang hukuman mati, ternyata ada satu kebijakan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan.

Kebijakan pemerintah ini akan mempengaruhi sistem demokrasi Indonesia. Sebab pemerintah telah mengeluarkan Perpres 2/2015 tentang Rencana Strategi Pembangunan Pertahanan dan Keamanan Pemerintah 2015 -2019, yang merupakan salah satu strategi pertahanan dan keamanan dengan membentuk "sistem pertahanan dan keamanan integratif".

"Saya ingin bertanya mengapa harus ada kata integratif, jika sistem pertahanan integratif bisa dimaklumi tetapi bagaimana keamanan juga integratif?" kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, beberapa saat lalu (Kamis, 26/2).

Selain itu, lanjut Natalius, untuk memewujudkan sistem pertahanan dan keamanan integratif, pemerintah juga akan membentuk Badan Pertahanan dan Keamanan Nasional dan di wilayah juga akan membentuk Komando Wilayah Hamkam. Badan ini juga menangani persoalan keamanan insani atau human security yang merupakan pekerjaan polisional dan pekerjaan sipil misalnya keamanan atas sandang, pangan dan papan yang selama ini dikerjakan oleh lembaga-lembaga sipil melalui kementerian.

"Sebagai komisioner Komnas HAM ingin menegaskan bahwa kebijakan ini diduga  akan munculkan sistem otoritarianisme dan militeristik seperti yang kita mengalami situasi traumatik pada Orde Baru," tegas Natalius.

Natalius menjelaskan, pemisahan secara tegas antara pertahanan (external security) dan keamanan (internal order) adalah bentuk distribusi secara tegas sebagai wujud negara demokrasi dan demi tegaknya kedigdayaan sipil sebagaimana ciri negara modern.

"Saya menghimbau agar kebijakan ini perlu dijadikan diskursus nasional untuk menemukan terget pemerintah sebenarnya. Demikian pula seluruh akademisi, pengamat dan juga sipil society mengkritisi secara profesional, imparsial, objektif juga transparan," demikian Natalius. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA