Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC), Akhmad Suhaimi. Menurut Suhaimi, restrukrurisasi direksi ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah keharusan untuk penyegaran kinerja dan reorganisasi BUMN agar lebih maksimal.
"Lebih-lebih bagi beberapa BUMN penerima suntikan modal," kata Suhaimi kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 20/2).
Suhaimi menilai, penyertaan modal pemerintah akan menjadi sia-sia bila struktur yang ada masih status quo dan direksi lama. Dan alternatif penyertaan modal menjadi maksimal jika disertai penyegaran organisasi.
Lebih-lebih, lanjut Suhaimi, ada beberapa BUMN penerima PMN adalah BUMN yang laporan keuangannya mendapat catatan BPK bahkan dalam catatan keungannya terindikasi pidana korupsi. Karena itu, jangan sampai PMN yang diberikan pemerintah justeru menjadikan BUMN hanya jalan di tempat, dan bahkan catatan keuangannya tak mengalami perbaikan.
"Jangan sampai terjadi BUMN penerima PMN mengalami kebangkrutan seperti PT. Merpati, dan disuntik modal hanya sekedar menunggu pailit," ungkap Suhaimi.
Suhaimi menjelaskan, BUMN yang harus segera melakukan RUPS guna penyegaran dan memaksimalkan PMN yang mereka terima antara lain PT Garam, PT Antam, PT Perumnas, PTPN dan lainnya.
"Guna memastikan target usaha BUMN tercapai, maka harus dibarengi dengan hadirnya personalia direksi yang baik pula," demikian Suhaimi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: