Karena itu, Jokowi telah mengkhianati agenda pemberantasan korupsi yang telah dijanjikan ketika kampanye dulu kalau tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri hanya dengan modal keputusan pra peradilan yang diputuskan Hakim Sarpin Rizaldi.
"Presiden Joko Widodo akan berhadapan dengan publik," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Senin, 16/2).
Dahnil sendiri menilai putusan pra peradilan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan itu melengkapi fakta bahwa Indonesia sedang dalam kondisi "masa kegelapan pemberantasan korupsi". Koruptor bersatu melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Polanya terlihat dengan terang," ungkapnya.
Menurutnya, Jokowi adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi tersebut. Bahkan dia yang menggiring masa kegelapan ini dimulai.
"Kelompok masyarakat sipil yang peduli dengan agenda pemberantasan korupsi tidak boleh berdiam diri, harus bersama bersatu melawan," demikian aktivis antikorupsi yang juga inisiator "Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi" ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: