Kali ini protes disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Kil Song, ketika berkunjung ke Kementerian Luar Negeri Indonesia hari Jumat kemarin (13/2). Dalam kunjungan itu, Ri Kil Song bertemu dengan Wakil Menlu RI AM Fachir dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika, Yuri O Thamrin.
Usai kunjungan, Ri Kil Song dan rombongannya meninggalkan Gedung Pancasila tanpa memberikan keterangan kepada media yang menunggu.
Sementara Jurubicara Kemenlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir, kepada wartawan mengatakan dalam pertemuan Ri Kil Song membicarakan peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Utara. Juga dibicarakan rencana kunjungan tim ekonomi Indonesia ke Korea Utara dan sebaliknya dalam waktu dekat.
Adapun pihak Kedubes Korut di Jakarta, kepada redaksi
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 14/2) menegaskan bahwa satu-satunya hal yang dibicarakan dalam kunjunganke Pejambon itu adalah isu Hak Asasi Manusia (HAM).
"Isu utama dan satu-satunya (yang dibahas dalam pertemuan) adalah hak asasi manusia," ujar Kim Myong Chol dari Kedubes Korut.
Dia juga memastikan bahwa Wamenlu Ri Kil Song kembali menyampaikan protes kepada pihak Indonesia yang dianggap membiarkan penyelenggaraan simposium mengenai HAM Korea Utara.
Di mata Korea Utara, simposium yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Komnas HAM bekerjasama dengan Komnas HAM Korsel dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), sama buruknya dengan propaganda pihak-pihak yang selama ini selalu memojokkan Korea Utara.
Dua hari sebelum pertemuan kedua Wamenlu, atau hari Rabu (11/2), dalam jamuan makan siang di Restoran Pyongyang, di Jalan Gandaria, Jakarta, Dubes Korut Ri Jong Ryul mengatakan bahwa simposium tersebut menciderai persahabatan kedua negara.
Dubes Ri menyayangkan sikap Indonesia yang terkesan tutup mata. Padahal, Komnas HAM dan LIPI adalah lembaga resmi Indonesia. Belum lagi, Pelapor Khusus PBB untuk urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darussman, yang memberikan sambutan di dalam simposium itu adalah pejabat resmi Indonesia.
Di hari yang sama dengan pelaksanaan simposium itu, Dubes Ri mengirimkan nota diplomatik berisi kecaman dan protes keras kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi, Interpol dan PDI Perjuangan.
[dem]
BERITA TERKAIT: