Siang Ini Kontras Mau Sampaikan Rekayasa Kasus yang Berujung Vonis Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 13 Februari 2015, 08:45 WIB
Siang Ini Kontras Mau Sampaikan Rekayasa Kasus yang Berujung Vonis Hukuman Mati
ilustrasi/net
rmol news logo . Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba terus saja menuai kontroversi. Kontroversi bukan semata terkait dengan kasus narkobanya, melainkan soal hukuman mati secara umum.

Sebegian ormas Islam setuju dengan hukuman mati ini. Pun demikian dengan beberapa partai berasakan Islam, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Di saat yang sama, para aktivis hak asasi manusia menolak hukuman tersebut. Diantaranya Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Siang ini (Jumat, 14/2), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan akan menggelar jumpa pers terkait dengan persoalan hukuman mati ini. Dalam jumpa pers ini akan disampaikan soal tata cara eksekusi hukuman terhadap terpidana mati, rencana eksekusi terhadap terpidana mati Bali Nine dan rekayasa kasus berujung vonis hukuman mati.

Jumpa pers ini akan dilakukan di kantor KontraS, Jalan Borobudur 14 Menteng Jakarta Pusat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA