Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Hukuman Mati, Pemerintah jangan Sampai Didikte Australia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 13 Februari 2015, 03:30 WIB
Soal Hukuman Mati, Pemerintah jangan Sampai Didikte Australia
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
rmol news logo Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia tidak bisa didikte oleh negara lain. Terlebih lagi untuk melindungi generasi bangsa sendiri.

Karena itu, kalangan DPR mendukung keputusan pemerintah yang akan menerapkan hukuman mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana kasus narkoba kelompok "Bali Nine" asal Australia.

"Jangan terlalu ditanggapi bila ada negara yang bersikeras menolak keputusan itu. Kita harus tetap pada pendirian hukum kita," tegas anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB. Hasanuddin dalam pesan singkatnya (Kamis, 12/2).

Menurutnya wajar kalau Australia menolak keras hukuman mati karena untuk melindungi warga negaranya. "Kita juga harus berkeras dalam melindungi warga kita, utamanya bagi generasi muda Indonesia," tegasnya.

Politisi PDIP ini juga mengimbau agar pemerintah tidak perlu khawatir dengan semua sikap negara tersebut. Tidak mungkin terjadi hal terburuk dalam hubungan negara, misalnya jadi tegang. Dalam konteks saat ini, antar negara saling membutuhkan.

"Tak akan terjadi hal terburuk seperti Perang misalnya. Dan kalaupun terjadi Indonesia harus siap. Tetap dan konsekuen," jelasnya

Meski begitu, Pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai hukum yang berlaku di Indonesia. "Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai keputusan hukum mati di negara kita," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA