TKI DI OMAN

Sri Wahyuningsih Dipaksa Kerja 23 Jam Sehari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 12 Februari 2015, 07:30 WIB
Sri Wahyuningsih Dipaksa Kerja 23 Jam Sehari
POEMPIDA/NET
rmol news logo . Pemerintah dan para pemegang kewenangan diharapkan dapat memberikan perhatian pada persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Sri Wahyuningsih.

Demikian disampaikan Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), Poempida Hidayatulloh, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 12/2).

Poempida menjelaskan, Sri adalah TKI yang bekerja di Oman yang dikirim melalui PT. Fala Rima Hudaya Bersaudara,  Jalan Munggang 55 atau 28, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530. Dua hari lalu, Poempida mendapatkan laporan dari Trisno, yang merupakan adik dari Sri Wahyuningsih.

"Sri dipaksa kerja dari jam 4 pagi sampai jam 1 pagi. Walau pun dapat istirahat untuk makan dan Shalat," kata Poempida, menuturkan kembali laporan Trisno.

Poempida melanjutkan, dua bulan terakhir ini kaki Sri sakit tapi tidak diobati oleh majikan. Sri pun sudah beberapa kali mencoba kabur. Namun hingga kini, Sri masih bekerja di majikan tersebut dan tidak diperbolehkan pegang HP untuk komunikasi.

"Sri hanya bisa tidur 1 jam saja per harinya. Dan Sri sempat cerita kepada Trisno banyak juga rekannya TKI di Oman yang mengalami hal serupa dan stress," demikian Poempida. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA