"Untuk itu sudah saatnya Samad berjiwa besar mundur dari KPK," sebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (6/2).
Neta berharap, Polri dengan cepat memproses kasus Samad dan segera menjadikannya tersangka serta menahannya. Selain itu Komisi III DPR perlu membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan Samad, terutama menyangkut foto-foto mesra dengan beberapa wanita cantik yang muncul belakangan ini.
"Komisi III juga harus melakukan tekanan politik agar Samad segera mengundurkan diri dari KPK," imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Neta, sejak punya ambisi jadi cawapres Samad mundur dari KPK. Sebab saat itu Samad sudah lompat pagar jadi politisi. Akibatnya, apapun putusan Samad sudah bukan lagi sebagai penegak hukum, tapi lebih bernuansa politis, pilih kasih, dan tebang pilih berdasarkan kepentingan politiknya.
"Samad sudah memakai institusi KPK sebagai alat ambisi politik, dan tentunya hal ini sudah melawan aturan yang dibuat KPK sendiri," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: