Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngotot Ambil Alih Penetapan PMN Ke BUMN, Banggar Dicurigai Mau Garong Uang Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 05 Februari 2015, 18:30 WIB
Ngotot Ambil Alih Penetapan PMN Ke BUMN, Banggar Dicurigai Mau Garong Uang Rakyat
ilustrasi
rmol news logo Badan Anggaran (Banggar) DPR dicurigai mau menggarong uang rakyat senilai Rp 78 triliun melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN. Tanda-tandanya Banggar DPR bernafsu mengambil alih pembahasan dan penetapan PMN ke BUMN ini dari Komisi VI DPR.

Demikian disampaikan Fungsionaris Partai NasDem Kisman Latumakulita dalam keterangan persnya (Kamis, 5/2).

Di APBN-P 2015, dana Rp 78 triliun dialokasikan untuk BUMN. Dari jumlah tersebut Rp 48 triliun berbentuk PMN di BUMN, dan Rp 30 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang ditangani BUMN. Semula pembahasan uang rakyat Rp 78 triliun ke BUMN ini di Komisi VI DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN.

"Di tengah jalan, Komisi XI pengen ikut mengatur, walaupun akhirnya mundur secara teratur. Belakangan ini Banggar DPR yang ngotot ambil alih pembahasan, penyusunan dan penetapkan dana Rp 78 triliun ke BUMN," ungkapnya.

Padah pasal 98 atat 2 huruf a, b dan c Undang Undang MD3 menyatakan "Pembicaraan pendahuluan, penyusunan RAPBN, penyempurnaan RAPBN, dan menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian menjadi tugas Komisi DPR dan mitra kerjanya. Banggar hanya melakukan singkronisasi atas pembicaraan pendahuluan, penyusunan dan penetapan RAPBN yang dibuat Komisi DPR bersama mitra kerjanya."

Karena itu, jika Banggar tetap ngotot ambil alih pembahasan dana Rp 78 triliun ke BUMN ini dari Komisi VI, publik patut curiga Banggar punya rencana busuk. Sebagai contoh, PT PLN yang di Komisi VI tidak dimasukan dalam daftar BUMN penerima PMN, diam-diam oleh Banggar dimasukan untuk terima alokasi Rp 5 triliun, "ujar Kisman mengingatkan.

Sebagai catatan, Banggar DPR sekarang ini semua unsur pimpinan dari Koalisi Merah Putih (KMP), dimana KMP yang paling ngotot memperjuangkan Undang-Undang MD3.

Makanya, dia mengimbau publik untuk mengawasi dan memplototi kengototan Banggar DPR RI tersebut.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA