Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jakarta, Faisal Rachman, mengatakan, penyelusuran dan pertanggungjawaban Abraham harus dituntaskan dalam Komisi Etik KPK. Tidak hanya klarifikasi sepihak, karena pertemuan-pertemuan tersebut terindikasi melanggar etika bahkan hukum, menginggat saat kejadian Abraham masih menjabat sebagai ketua KPK, lembaga yang saat ini menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi.
"Maka jalan menyelamatkan KPK tidak bisa tidak harus membentuk Komite Etik untuk mengusut atas tindakan Abraham sebagai ketua KPK," ujar Faisal dalam keterangannya, Rabu (4/2).
Pernyataan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, bahwa jika komisioner KPK bertemu seseorang di luar tugasnya harus disampaikan kepada pimpinan KPK lainya untuk mencegah hal-hal negatif terhadap kredibilitas KPK sendiri adalah tepat. Maka sepatutnya, lanjut Faisal, pembetukan Komisi Etik KPK tak bisa ditunda lagi.
Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan juga menyampaikan tidak benar jika PDIP ingin melemahkan dan mengkriminalisasikan KPK.
"Kami mengingatkan bahwa pembentukan KPK lewat UU No.20/2002 adalah produk saat pemerintah Presiden Megawati Seokarnoputri. Ini sebagai jawaban atas tuntutan lemahnya penegakan hukum di Indonesia terutama dalam hal pembrantasan korupsi saat itu," jelas Faisal.
Ia menambahkan, semua ini harus dapat dituntaskan agar tidak dimanfaatkan untuk menyerang atau mendiskriditan sesesorang, kelompok atau golongan tertentu dan menghasilkan konflik politik yang justru menyesatkan dan merugikan rakyat, namun untuk tegaknya dan wibawa hukum secara bermartabat dan beretika.
[rus]
BERITA TERKAIT: