"Yang kita sasar dalam program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah program pensiun dasar pekerja swasta," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya dalam Press Gathering 2015 di Bandung, Kamis (29/1).
Elvyn juga menegaskan kesiapan institusinya beroperasi penuh di tahun 2015. Pada 1 Juli 2015, BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan beroperasi dengan penambahan program Jaminan Pensiun.
Menurut Elvyn, saat ini pihaknya menunggu regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait program pensiun. Usulan yang diajukan sebesar 8 persen, dimana perusahaan mengiur 5 persen dan pekerja mengiur 3 persen.
Nantinya, lanjut Elvyn, program jaminan pensiun BP Jamsostek hanya bersifat program dasar pensiun. "Program ini juga hanya diperuntukkan bagi pekerja swasta," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Elvyn juga membantah akan terjadi akuisisi PT Taspen oleh BP Jamsostek.
"Tidak ada akuisisi, UU Nomor 24/2011 mengamanatkan PT Taspen akan melebur dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2029. Jadi, bukan kemauan BP Jamsostek," pungkasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: