"Sekarang ada di Presiden. Kita tinggal nunggu," jelas Ketua DPR Setya Novanto saat menyambangi redaksi
Rakyat Merdeka di gedung Graha Pena, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta petang ini.
Turut hadir dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon serta Fahri Hamzah.
Namun Setya Novanto berharap Presiden segera mengambil keputusan. Kalau sampai 20 hari setelah disahkan DPR sementara Presiden belum juga bersikap, Komjen BG otomatis jadi Kapolri. "20 hari itu jatuh tanggal 4 (Februari)," ungkapnya seraya berharap KPK-Polri tetap berwibawa.
Sementara itu, Fahri Hamzah mengingatkan, pihaknya langsung merespons dan menindaklanjuti surat pencalonan Komjen Budi Gunawan begitu diterima dari Presiden Jokowi. Karena dalam surat itu, Presiden memohon agar diproses secepatnya. "Makanya kita bantu langsung. Walaupun terakhir ada masalah," jelasnya.
Meski begitu, politikus PKS ini mengingatkan Jokowi untuk menjaga reputasi lembaga kepresidenan. Karena belum 100 hari masa kerjanya, Presiden sudah ambruk karena keputusannya diterpedo lembaga lain.
"Ini mengganggu. Dia harus tunjukkan sebagai kepala negara dan pemerintahan," tegasnya sambil mengingatkan, kalau lembaga Kepresidenan tidak berwibawa, nanti tidak dianggap penting oleh masyarakat Indonesia termasuk kalangan luar negeri.
Fadli Zon menambahkan, independensi Jokowi diuji dalam mencari solusi terkait pro-kontra pelantikan Komjen Budi Gunawan tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: