Dalam prospectus ringkasnya disebutkan, saham yang dilepas dalam Private Placement ini bernilai nominal Rp125 per saham atau sebesar maksimum 10 persen dari jumlah saham yang telah disetor dan ditempatkan dalam perseroan.
Perseroan mengatakan, pelaksanaan PMTHMETD dilakukan dalam rangka untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham public.
Langkah ini juga termasuk untuk melaksanakan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak perseroan.
"Selain untuk memperbaiki posisi keuangan, dana hasil aksi korporasi ini untuk pengembangan usaha melalui investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan kedepannya dan kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan," kata manajemen perseroan
Perseroan akan meminta restu kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB Perseroan terkait dengan rencana PMTHMETD akan dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024.
BERITA TERKAIT: