"Tunjangan remunerasi pegawai pajak, kenapa tak naik-naik sejak lama? Salah satu yang buat aparat pajak kerja segan tapi harus bekerja, ya karena remunerasi tak naik-naik," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M Misbakhun, dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa sore (27/1).
Dalam rapat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak yang juga Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menyatakan pihaknya menyiapkan sejumlah terobosan dalam menggenjot penerimaan pajak. Selama ini target pajak tak tercapai, sehingga harus ada terobosan.
Harus ada terobosan supaya optimal. Selama ini target tak tercapai. Ini target ditambah, kami akan berusaha keras supaya penerimaan pajak optimal. Caranya hanya satu, meningkatkan kepatuhan wajib pajak,†kata Mardiasmo.
Menurutnya, ada tiga faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Yang pertama adalah pelayanan dan kehumasan. Kedua adalah soal pengawasan. Sedangkan faktor ketiga adalah penegakan hukum berupa penagihan aktif, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan.
Dalam kesempatan tersebut juga Misbakhun mengingatkan agar ada perbaikan secara kelembagaan. Ia sangat menyayangkan posisi Dirjen Pajak saat ini yang hanya dijabat pelaksana tugas.
"Cita-cita kita sekarang tinggi, tapi Dirjen dipegang Plt. Ada beberapa kanwil dan eselon yang kosong. Ini pertanyaan kita bagaimana komitmennya?" ungkap Misbakhun.
"Sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak pisah dari Kemenkeu, bediri sendiri untuk urusi penerimaan. Saya harap di Ditjen Pajak tak sungkan membangun ide itu. Karena satu-satunya Ditjen yang punya 49 eselon ya Ditjen Pajak. Tanggung jawabnya besar. Ini lah yang harus jadi concern kita," demikian Misbakhun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: