Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duh, Anggota Wantimpres Ini Malah Sibuk Mengurus Konflik Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 27 Januari 2015, 07:58 WIB
Duh, Anggota Wantimpres Ini Malah Sibuk Mengurus Konflik Partai
Suharso Monoarfa
rmol news logo Inisiatif Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah tokoh untuk dimintai pertimbangan terkait kemelut yang melanda Kepolisian dan KPK menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan masyarakat menilai sebaiknya Presiden cukup meminta nasihat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang baru dilantik pekan lalu.

Di tengah kecaman itu ada ironi yang diperlihatkan salah seorang anggota Wantimpres yang malah sibuk mengurus partai. Anggota Wantimpres dimaksud adalah Suharso Monoarfa. Kemarin ia memberikan kesaksian dalam sidang terkait konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di PTUN Jakarta.

Padahal, sesuai UU 19/2006, anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan di partai tertentu dan memberikan keterangan serta pernyataan kepada pihak manapun. Apalagi, Jokowi sendiri juga sudah mengingatkan saat pelantikan untuk menempatkan kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Menurut salah seorang Ketua DPP PPP, Sofwat Hadi, kehadiran Suharso sebagai saksi pihak intervensi tergugat menunjukkan ketidaknetralannya.

"Hal ini dianggap tidak mengindahkan pesan moral  perundang-undangan khususnya UU 19/2006 dan imbauan Presiden Jokowi, " ujar mantan anggota DPD RI itu dalam keterangannya.

Menurutnya, Presiden Jokowi dalam situasi seperti sekarang ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak. "Jangan justru memperberat beban Presiden dengan perilaku pejabat bawahannya yang aneh-aneh," pungkasnya.

Suharso Monoarfa merupakan Ketua MPP DPP PPP kubu Romahurmuziy. Ia meninggalkan jabatan itu setelah dilantik menjadi anggota Wantimpres. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA