Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan-jangan yang Membela Samad Timsesnya Kalau Jadi Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 23 Januari 2015, 04:38 WIB
Jangan-jangan yang Membela Samad Timsesnya Kalau Jadi Cawapres
gede pasek
rmol news logo Ketua KPK Abraham Samad harus muncul ke publik. Dia mesti mengklarifikasi secara langsung berbagai tudingan yang disampaikan Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Biarkanlah Hasto sbg warg negara membuktikan tuduhannya, dan biarkan Abraham Samad maju sendiri bantah tuduhannya," jelas anggota DPD RI Gede Pasek Suardika lewat akun Twitternya (Kamis, 22/1).

Apalagi, Samad adalah figur yang kuat dan berani menghadapi masalah. "Bbrp Kali sikapnya sangat tegas dan menganggumkan. Shg utk tuduhan Hasto itu biarkan berdua saja," jelasnya.

Saat yang sama, Hasto juga harus dipersilakan lakukan langkah mulia untuk selamatkan KPK dari petualangan oknum politisi berjubah penegak hukum dengan membeberkan bukti-buktinya  (Baca: Hasto: Abraham Samad Bertemu Elite PDIP dan Nasdem Bahas Cawapres Jokowi)

"Biar itu berjalan di Komite Etik KPK lalu ke proses hukum. Pisahkan ambisi AS dg kinerja KPK bahwa mmg KPK tdk ikut berpolitik," tegas politikus Partai Demokrat ini.

Karena itu, dia mengingatkan, semestinya KPK jangan membela Samad secara kelembagaan. Karena bila tudingan Hasto benar, terkesan KPK secara kelembagaan sudah keluar jalur. (Baca: PDIP: Abraham Samad Yakin Budi Gunawan yang Menjegalnya Jadi Cawapres)

"Mereka yg berupaya menyatukan kelembagaan KPK dg kasus AS adalah blunder. Jgn2 mrk juga calon timses AS kalau lolos jadi cawapres," imbuhnya.

Lebih baik KPK, dia menambahkan, dengan keyakinannya menuntaskan program penegakan hukum atas tersangka Budi Gunawan, Jero Wacik, Suryadharma Ali, Sutan Bhatoegana, Hadi Poernomo dan lain sebagainya. Serta fokus dalam program pencegahan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA