Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka diskusi "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di 2015" di Nusantara IV gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/1).
"Bandar narkoba memang harus dihukum mati," ujarnya.
Namun demikian, Setya meminta agar hukuman bagi pengedar narkoba diperlakukan berbeda dengan pengguna. Jika pengedar harus ditindak tegas, maka pengguna cukup direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Karena mereka berbeda," sambungnya.
Hadir dalam seminar yang diselenggarakan Komisi III DPR RI ini, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: