5 Ribu Massa Buruh Siap Geruduk Kantor Kemenakertrans

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Januari 2015, 08:13 WIB
5 Ribu Massa Buruh Siap Geruduk Kantor Kemenakertrans
foto:net
rmol news logo . Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tanggal 21, 22 dan 23 Januari 2015.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, aksi ini akan diikuti 5 ribu buruh se-Jabodetabek, juga digelar serempak di 12 propinsi selama seminggu.

Jelas Said, dalam aksi kali ini, mereka akan menuntut dua hal; menuntut kebutuhan hidup layak (KHL) 84 item; dan menuntut disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Pensiun dengan iuran 15 persen dan manfaat pensiun 75 persen dari gaji terakhir.

Sebelumnya, KSPI dengan tegas menolak rencana pemerintah yang akan menaikan upah minimum 5 tahun sekali dengan alasan supaya ada kestabilan dan kepastian usaha. Mereka juka menolak usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2 tahun sekali. (Baca: Presiden Buruh: Dua Menteri Tak Sejalan dengan Program Nawacita).

Kebijakan itu melanggar UU No 13/2003 dan Permnaker No 13/2012 yang menyatakan kenaikan upah minimum adalah setiap tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA