Mulai dari seleksi di Kompolnas, penentuan Presiden sendiri, hingga uji kelayakan dan kepaturan di Komisi III hingga disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.
Juru Bicara Bakornas Independent Police Watch, Sogi Sasmita, menilai setidaknya ada dua alasan Presiden Jokowi harus melantik Komjen Budi Gunawan.
"Pertama alasan UU 2/2008 Pasal 11 ayat 1-8. Alasan kedua, Polri harus diselamatkan. Karena jika dibiarkan, akan terjadi perpecahan antar sesama prajurit Polri. Pelantikan lebih cepat lebih baik," ujar Sogi dalam keterangannya (Kamis, 15/1).
IPW mengingatkan, Presiden Jokowi jangan mau diintervensi oleh sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan rakyat Indonesia.
Apalagi, selama ini Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya. Yaitu, saat melantik Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dan dalam penentuan Pansel Hakim konstitusi.
"Sekelompok orang yang berkonspirasi dengan oknum KPK akan segera terbongkar setelah pelantikan Kapolri," tegasnya.
Setelah Presiden melantik Komjen Budi Gunawan, IPW mendesak Kapolri baru tersebut segera menangkap oknum-oknum yang mempermainkan hukum untuk kepentingan golongan.
[zul]
BERITA TERKAIT: