Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seorang Kepala Kepolisian Negara Harus Pengertian!

Kamis, 15 Januari 2015, 11:20 WIB
Seorang Kepala Kepolisian Negara Harus Pengertian<i>!</i>
SUATU hari, Komjen Koplak, Komjen Bodor dan Komjen Semprul datang ke Gedung DPR untuk mengikuti uji kelayakan sebagai Kepala Kepolisian Negara. Hari itu materinya wawancara lisan. Satu persatu mereka dipanggil memasuki Ruang Sidang Komisi III.

Komjen Koplak memasuki ruangan sidang dan mendapatkan pertanyaan dari Pemimpin Sidang Komisi III, Berapa 100 ditambah 100?"

"250, Pak," jawab Komjen Koplak.

"Maaf, Anda tidak diterima. Alasannya, Anda bermental korupsi," ujar Pemimpin Sidang Komisi III.

Komjen Koplak pun keluar ruangan.

Giliran Komjen Bodor memasuki ruangan Sidang Komisi III dan mendapat pertanyaan yang sama.

"Berapa 100 ditambah 100?," tanya Pemimpin Sidang.

"150, Pak!," jawab Komjen Bodor.

"Maaf, Anda tidak diterima. Alasannya, Anda merugikan negara," ujar Pemimpin Sidang.

Komjen Bodor pun keluar ruangan sidang dengan tertunduk lesu.

Terakhir Komjen Semprul memasuki ruangan sidang dan mendapatkan pertanyaan yang sama.

"Berapa 100 ditambah 100?," tanya Pemimpin Sidang.

"Terserah Bapak. Saya siap melaksanakan," jawab Komjen Semprul dengan mantap.

Mendengar jawaban itu, semua anggota DPR yang ada di ruangan itu tersenyum gembira dan Pemimpin Sidangpun berkata, "Oke! Anda diterima sebagai Kepala Kepolisian yang baru! Alasannya, Anda penuh pengertian."[***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA