Wudhu Jokowi batal kalau tetap melantik Komjen Budi Gunawan, yang merupakan tersangka kasus gratifikasi, sebagai Kapolri.
"Jokowi batal wudhu sebagai imam pemerintahan yang bersih dan antikorupsi bila tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri," jelas Sekretaris Partai Nasdem Kota Tangerang, Katong Supriadi, (Rabu, 14/1).
Katong mengakui bahwa pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. "Tetapi melantik seseorang yang telah menjadi tersangka korupsi jelas mengabaikan nilai etika moral," tegasnya.
Karena itu, dia berharap Jokowi mengingat kembali janji-janji politik yang ia sampaikan pada saat kampanye dulu. Saat itu, Jokowi bertekad akan serius memberantas korupsi dan membentuk pemerintahan yang bersih.
"Saya sebagai pendukung dan tim sukses Jokowi kecewa luar biasa. Kami berharap Jokowi bisa membawa perubahan untuk Indonesia," pungkas anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: