Demikian disampaikan anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RI, Abdul Kadir Karding, dalam Sidang Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-23 di Quito, Ekuador (Selasa, 13/1).
Karding menegaskan, kekayaan warisan budaya Indonesia adalah asset nasional dan kebanggan nasional. Karena itu Indonesia menghargai kerja sama yang baik dengan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) dalam mempromosikan dan melestarikan warisan budaya dunia.
"Dan saat ini, ada tujuh warisan budaya bukan benda dan delapan warisan budaya dan alam Indonesia yang terdaftar di Unesco seperti Candi Borobudur, Taman Nasional Komodo, Candi Prambanan, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Warisan Hutan Curah Hujan Tropis Sumatera," jelas Karding.
Indonesia, lanjut Karding, terus berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya dan alamnya dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menggalang partisipasi masyarakat. Untuk melindungi warisan dan budayanya, Indonesia juga berketetapan untuk melindungi situs-situs tersebut dengan UU situs strategis nasional.
"Kami juga mengemban tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi warisan budaya dari ancaman pencurian, penggalian tanah tanpa izin, dan eskpor terlarang," demikian Karding.
[ysa]