Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi. Muradi menjelaskan bahwa ada empat hal yang membuat soliditas internal polri terganggu dengan langkah KPK menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka
Pertama, urai Muradi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 14/1), terkoreksinya kepemimpinan di Polri, yang mana pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri diajukan adalah bagian dari kebanggaan internal Polri. Ketika kemudian diusik dengan menjadikannya sebagai tersangka oleh KPK, maka hal ini membuat kebanggaan atas perwira terbaik pilihan Presiden Yang diajukan sebagai calon Kapolri terganggu.
Kedua, lanjutnya, penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka menguak luka lama perseteruan antara Polri dengan KPK dengan kasus Cicak versus buaya beberapa tahun lalu. Ada sentimen negatif organisasi yang menguat di internal terkait langkah KPK menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Ketiga, jelasnya lagi, langkah KPK tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya mempolitisasi Polri di tengah optimisme membangun organisasi Polri menjadi institusi mandiri dan profesional.
Keempat, masih kata Muradi, langkah KPK menjadikan Budi Gunawan tersangka juga mengoreksi semangat jiwa korsa yang tengah kuat dan solid. Perasaan terganggu atas manuver KPK di tengah proses regenerasi kepemimpinan yang tengah diajukan oleh presiden sebagai atasan Polri.
"Dengan empat hal tersebut, maka proses yang tengah berlangsung dengan uji kelayakan atas Budi Gunawan harus tetap dilakukan dengan mengacu pada proses yang tengah berlangsung," demikian Muradi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: