Rute penerbangan AirAsia Surabaya ke Singapura pulang pergi dibekukan Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan, sebagaimana surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU. 088/1/1/DRJU-DAU-2015 tertanggal 2 Januari 2015 yang ditandatangani Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata. Keputusan ini diterapkan sejak hari ini (2/1) hingga hasil evaluasi dan investigasi AirAsia QZ 8501 diselesaikan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: