Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Supaya Jelas Mana yang Bodong, Kisruh Golkar harus Diselesaikan di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 18 Desember 2014, 18:15 WIB
Supaya Jelas Mana yang Bodong, Kisruh Golkar harus Diselesaikan di Pengadilan
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan penyelesaian dualisme kepengurusan Partai Golkar ke Mahkamah Partai sesuai dengan UU 2/2011 tentang Partai Politik. Saran tersebut diragukan bisa diterapkan untuk mencapat islah antara kubu Aburizal Bakrie (Munas Bali) dan Agung Laksono (Munas Jakarta).

Karena itu, menurut Bendahara Umum DPP Golkar, Bambang Soesatyo, jalan terbaik agar kekisruhan ini tidak berlarut-larut adalah diselesaikan melalui pengadilan.

"Biarlah pengadilan memutuskan berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada. Proses Munas mana yang sah berdasarkan ketentuan AD/ART Partai Golkar dan UU 2/2011 tentang Partai Politik dan Munas mana yang odong-odong," tegas pentolan Golkar versi Munas Bali yang akrab disapa Bamsoet petang ini (Kamis, 17/12).

Karena Kemenkumham tidak berani membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali dan Munas Jakarta ke publik, di pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen-dokumen kedua Munas itu dibuka secara transparan.

"Biar pengadilan (hukum) dan publik melihat kepengurusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) mana sebenarnya yang lengkap dan didukung 34 DPD I Partai Golkar se-Indonesia dan 400-an lebih DPD II Partai Golkar se-Indonesia serta didukung 10 organisasi yang ikut mendirikan dan didirikan Partai Golkar," imbuh Bamsoet.

Dengan begitu, masyarakat juga dapat langsung mengetahui Kepengurusan DPP Golkar mana yang tidak memiliki DPD I dan DPD II se-Indonesia.

"Sebagai informasi Kepengrusan hasil Munas Bali dilengkapi dukungan dan pengakuan secara tertulis sekaligus pernyataan penolakan terhadap Munas Jakarta yang ditanda tangani masing-masing ketua dan sekretaris yang sah sebagai bukti hukum dari 34 DPD I PG se-Indonesia dan 400-an lebih DPD II PG se-Indonesia," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA