Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Perppu Pilkada SBY Ditolak, Apakah Jokowi akan Keluarkan Perppu Lagi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 04 Desember 2014, 05:07 WIB
Kalau Perppu Pilkada SBY Ditolak, Apakah Jokowi akan Keluarkan Perppu Lagi?
yusril ihza mahendra
rmol news logo Partai Golkar sudah memutuskan akan menolak Perppu 1/2014 tentang Pilkada Langsung yang keluarkan SBY sebelum berakhir masa jabatannya 20 Oktober lalu.

Jika sikap Golkar itu akhirnya menjadi keputusan final DPR maka akan terjadi kevakuman hukum untuk memilih gubernur, bupati dan walikota.

"Sementara akhir tahun 2015 nanti akan ada pergantian sekitar 195 bupati dan walikota," cuit pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra lewat akun Twitternya Rabu malam.

Yusril masih mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan perppu baru lagi atau ajukan RUU Pilkada yang baru kalau Perppu Pilkada Langsung ditolak DPR. Sementara bagi Yusril, waktu setahun agaknya tak cukup untuk menyelesaikan penyusunan UU Pilkada baru termasuk buat PP dan sosialisasinya.

"Kalau blm ada peraturan tentang Pilkada, bagaimana pemerintah @jokowi_do2 mengisi kekosongan bupati dan wako yg sekitar 195 itu," ungkapnya.

Menurutnya, kalau jabatan bupati dan walikota diisi dengan birokrat yang diangkat gubernur, bisa-bisa stok birokrat habis di daerah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA