MKGR Merasa Dipermainkan dalam Munas Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 01 Desember 2014, 10:42 WIB
MKGR Merasa Dipermainkan dalam Munas Golkar
ilustrasi/net
rmol news logo . Ormas pendiri Partai Golkar , Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) merasa dipermainkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar yang diselenggarakan di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali pada 30 November hingga 3 Desember 2014.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MKGR Zainal Bintang saat ditemui ditempat Munas, Senin (1/12).

"Munas ini Munas yang paling aneh di antara Munas yang pernah ada," kesalnya.

Kekesalan itu bukan tanpa alasan. Mengingat persoalan ID card peserta belum rampung diselesaikan panitia hingga pukul 10.30 WITA. Padahal acara agenda pembahasan tatib dijadualkan pada pukul 09.00 WITA.

Tidak cukup sampai disitu. MKGR, lanjut Zainal, sedang dipermainkan oleh panitia dalam Munas ini. Pasalnya, Surat dari DPP Golkar bernomor Und-114/GOLKAR/XI/2014 yang ditandatangani Ketum Ical dan Sekjen Idrus kepada DPP MKGR, agar ormas pimpinan Priyo Budi Santoso itu mengirimkan 3 peserta, tidak berlaku di TKP.

"Undangan dari DPP Golkar diberikan kepada kami tanggal 27 (November) supaya mengirimkan mandat 3 orang. Maka dibikinlah oleh kami mandat 3 orang. Tapi, ternyata ada mandat juga yang mengatasnamakan MKGR," ujarnya.

Dijelaskan Zainal, panitia mempermasalahkan surat mandat DPP MKGR karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum Priyo Budi Santoso, yang kini membuat presidium penyelamat partai bersama Agung Laksono. Padahal dalam surat bernomor SM-030/DPP/0/MKGR/XI/2014 itu sudah ditandatangani Ketua MKGR Suryonegoro dan Sekjen Bejo Rusiantoro dan ditembuskan kepada Ketum MKGR Priyo sebagai laporan.

"Saya tegaskan, peserta dari ormas MKGR yang ikut (disetujui panitia) adalah ormas MKGR palsu. Kami akan bawa ini ke hukum," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA