Namun alasan Mbak Tutut itu ditepis mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Terkait utang Tutut, mantan politisi PDI Perjuangan dan Menteri Negara BUMN periode 2001-2004 ini memastikan Tutut berutang dalam jumlah besar.
Laks memastikan utang-utang yang tertanggung oleh Tutut itu dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama.
"Jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet, bunganya juga," ujar Laks, sapaan akrabnya, saat diwawancarai media kemarin, seperti dalam rilis diterima redaksi.
Saat itu, lanjut Laks, pihaknya meminta manajemen Indosat melakukan penagihan-penagihan kepada TPI agar paling tidak ada pembayaran.
"Waktu itu yang bernegosiasi dengan manajemen Indosat untuk utang TPI itu ya Tim PT Berkah," kata Laks meluruskan.
Selain utang obligasi sebesar Rp 206 miliar, lanutnya, Tutut juga berutang kepada pemerintah sebesar Rp 150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp 31 miliar lebih.
Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp 114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp 42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp 720 miliar lebih.
Nilai itulah yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.
Diberitakan berbagai media massa, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya karena ada pekerjaan yang belum selesai dan situasi politik.
[rus]
BERITA TERKAIT: