"Untuk itu, Menko Polhukam dan Menteri Pertahanan harus segera melarang Brimob menggunakan seragam loreng militer," kata Neta dalam keterangannnya, Senin (17/11).
Ia menjelaskan, Brimob bukanlah aparat militer, dan loreng adalah identik dengan seragam korps militer. (Baca:
IPW Kecam Keras Penggunaan Loreng bagi Brimob)
Neta menambahkan, jika Polri atau Brimob bersikeras tetap ingin menggunakan seragam loreng sebaiknya pemerintahan Presiden Jokowi segera melibatkan TNI untuk mengawasi Polri.
"Sehingga TNI bisa melakukan kontrol ketat terhadap penyalahgunaan atribut militer yang dilakukan oknum-oknum Brimob," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: