Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menilai cara menaikkan tarif Pungutan Pengusahaan Perikanan (PPP) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang merupakan komponen dari PNBP merupakan cara instan dan sangat mudah. Dan yang lebih penting, kebijakan ini sangat kontradiktif dengan pernyataan Susi sendiri yang seringkali membandingkan pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia dengan di negara yang sudah maju.
Negara maju itu telah memproteksi nelayan seperti bebas pajak, suku bunga rendah, akses pasar, sarana-prasarana nelayan dan lain-lain.
"Pemerintah haruslah arif dan bijaksana untuk membuat kebijakan terkait penerimaan negara, di saat masih ada 8 Juta nelayan miskin dan 98,7 persen Kapal Kecil. Menaikkan tarif PPP dan PHP bukan langkah yang substansial apabila diperhadapkan tiga kepentingan negara sekaligus, yaitu menaikkan penerimaan negara, menyediakan akses pasar dan pengelolaan sumber daya kelautan di sektor perikanan tangkap yang baik dan lestari," kata Ono beberapa saat lalu (Jumat, 14/11).
Untuk itu, lanjut Ono, diperlukan sistem pengelolaan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas produksi ikan dengan memaksimalkan Fungsi Pelabuhan Perikanan dalam distribusi atau pemasaran dan data produksi ikan sesuai dengan UU No.45/2009 tentang perubahan UU No.31/2004 tentang perikanan dan UU No.23/2014 tentang Kelautan yang mengatur Sistem Logistik Ikan Nasional. Fungsi pelabuhan tersebut dapat ditempuh dengan mengaktifkan seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang pasti ada di setiap pelabuhan. Sehingga didapatkan data produksi dan nilai harga ikan untuk dijadikan dasar menghitung PNBP setiap kapal perikanan.
"TPI juga dapat memberikan akses pasar kepada nelayan untuk mendapatkan kepastian harga ikan. Dengan PNBP yang langsung dikenakan kepada nelayan, pemerintah harus menghapus pungutan retribusi lelang, sehingga tidak ada pungutan ganda kepada nelayan," demikian ono.
[ysa]
BERITA TERKAIT: