PKS: KIH Mengidap Sindrom Kemarahan dan Ketakutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 13 November 2014, 10:08 WIB
PKS: KIH Mengidap Sindrom Kemarahan dan Ketakutan
mahfudz siddiq/net
rmol news logo . Tuntutan baru Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kepada Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR agar merevisi aturan hak menyatakan pendapat (HMP) dalam UU MD3 menunjukkan KIH sedang mengidap dua sindrom.

Pertama, kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, sindrom kemarahan terhadap Presiden Joko Widodo dari unsur-unsur KIH yang kecewa dengan formasi kabinet. Dalam artian, ada pihak yang tidak terakomodir lalu ngambek ke DPR dengan membuat DPR tandingan sehingga DPR tidak bisa bekerja secara efektif.

"Ini sebenarnya pesan kepada Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya gak akan bisa bekerja jika DPR masih terbelah. Urusan akan selesai kalau Presiden Jokowi akomodir kepentingan pihak-pihak yang marah dan kecewa ini," ungkap Mahfudz kepada RMOL, beberapa saat lalu (Kamis, 13/11)

Sindrom kedua, ungkap Mahfudz, adalah sindrom ketakutan. Pihak-pihak KIH yang ingin mengamankan kekuasaan Presiden Jokowi karena mereka mulai identifikasi kelemahan-kelemahan serius di dalamnya. Hak menyatakan pendapat DPR dipandang sebagai ancaman.

"Padahal hak tersebut dari dulu sudah ada. Jadi dua sindrom yang mewakili kepentingan dua kubu KIH inilah yang sebenarnya sumber masalah. DPR cuma kena imbasnya saja tapi KIH coba salahkan KMP," demikian Mahfudz. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA