Dinkes DKI Heran Kenapa Dana Pembelian Alat Pemadam Kebakaran Masuk Dinasnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 November 2014, 18:31 WIB
Dinkes DKI Heran Kenapa Dana Pembelian Alat Pemadam Kebakaran Masuk Dinasnya
ilustrasi
rmol news logo Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengakui ada 34 kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp33,442 miliar di dinasnya. Namun, Dien membantah dana tersebut sebagai anggaran siluman sebagaimana yang dituduhkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Memang betul ada uangnya (anggarannya). Tetapi tidak kami kerjakan," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Kata Dien, anggaran itu sebenarnya digunakan untuk pembelian alat pemadam kebakaran yang akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Puskesmas kelurahan, Puskesmas Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun, karena tidak digunakan, aggaran yang tak terpakai itu akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).

Meski mengakui ada anggaran demikian di dinasnya, namun Dien membantah ia sengaja mengajukan pembelian alat pemadam kebakaran. Ia justru heran mengapa alat semacam itu diperlukan dinasnya.
 
"Kami enggak ngusulin pengadaan alat pemadam kebakaran itu. Untuk apa alat itu, kalau ada kebakaran atau peristiwa lain kan tinggal telepon pemadam kebakaran," katanya.

Dien sendiri mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Plt Basuki Tjahaja Purnama tadi pagi. Kepada Basuki, Dien mengaku melaporkan kejanggalan proyek itu.

"Saya juga tadi sudah ditanya Pak Plt Gubernur (Basuki), saya bilang saja kalau anggaran itu tidak dipakai, ngapain juga dikerjakan," kata Dien.

Sebelumnya, BPKP DKI menemukan banyak anggaran siluman di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung BPKP menemukan dana siluman sebesar Rp3,518 triliun untuk 252 kegiatan fiktif dan Rp33,442 miliar di Dinkes untuk 34 kegiatan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA