Fraksi yang sudah memberikan nama-nama tersebut langsung disahkan. Sementara fraksi yang belum, diperbolehkan menyusul dan hasilnya tetap sah.
"Jadi tadi dalam forum skorsing kita bincang-bincang dengan pimpinan fraksi yang belum siap. Akhirnya ada kesepahaman bahwa bagi yang belum menyerahkan boleh menyusul dan tetap sah. Menyerahkannya ke kesekjenan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menceritakan muasal kesepakatan itu terjadi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).
Politisi PAN ini menjelaskan, belum ada kesepakatan mengenai tenggat waktu penyusulan tersebut.
"Waktunya saya belum lihat lagi. Batas waktu kapan menyusul itu prinsipnya pada tatib," tambahnya.
Namun begitu, Taufik berharap agar penyerahan itu selesai dalam minggu ini. Sehingga minggu selanjunya sudah bisa selesai pembahasan pimpinan komisi dan AKD.
Adapun fraksi yang telah menyerahkan nama-nama komisi tersebut adalah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), seperti Gerindra, Golkar, PKS, PAN Sementara fraksi dari KIH bersama PPP belum menyerahkan.
"Semua fraksi KMP menyerahkan, tanpa PPP," demikian Taufik.
[zul]
BERITA TERKAIT: