Dikti: Upaya UNAS Tingkatkan Mutu Akademik Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 Oktober 2014, 02:34 WIB
Dikti: Upaya UNAS Tingkatkan Mutu Akademik Tepat
unas:net
rmol news logo Langkah Universitas Nasional (UNAS) untuk meningkatkan mutu lulusan, menciptakan lingkungan, dan kultur akademik yang kondusif didukung penuh oleh Direktur Jendral Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Ditjen Dikti) Prof. Djoko Santoso. Menurutnya, aturan dan norma-norma akademik harus ditegakkan. Jika ada yang melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum.
 
"Memang kalau mengurus anak, kita harus tegas. Kalau tidak tegas, jadi nggak bener dan aturan itu harus ditegakkan betul. Yang dilakukan UNAS untuk menegakkan aturan dan norma-norma sudah benar, silahkan diteruskan. Kalau soal pelanggaran hukum, biarkan pihak kepolisian yang menangani," ungkap Djoko, dalam audiensi dengan UNAS di Kantor Direktorat Jendral Pendidkan Tinggi (Ditjen Dikti) sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari pihak UNAS (Sabtu, 18/10).

Pernyataan Djoko ini merupakan tanggapan atas tindakan UNAS membekukan UKM dan Senat dalam rangka memperbaiki pola pembinaan mahasiswa. UNAS sebagaimana disampaikan Direktur Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dr. Illah Sailah akan melarang keanggoraan UKM seumur hidup dan menetapkan syarat khusus IPK minimal 3,00.
 
Dalam audiensi tersebut, hadir pula Direktur Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dr. Illah Sailah. Dari UNAS hadir Rektor UNAS, Dr. (c) El Amry Bermawi Putera, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Iskandar Fitri dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, SDM dan Keuangan, Dr. Eko Sugianto. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA