"Siapa yang berada di belakang Kontras? Jangan sampai ini menjadi agenda asing. Kalau memang ada indikasi korupsi dan cukup bukti, kenapa tidak dilaporkan ke aparat hukum, terutama KPK. Bukankah dengan publikasi seperti ini muatan politiknya lebih besar dari muatan penegakan hukumnya?" ungkap Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap (Selasa, 14/10).
Menurutnya, data-data yang dilansir Kontras tersebut tidak jelas sumbernya. Makanya, dikhawatirkan manuver LSM tersebut hanya akan menimbulkan kesan tidak baik dari lembaga legislatif. (Baca:
242 Wakil Rakyat Terpilih Bermasalah).
"Kalau itu terjadi, justru masyarakat yang akan dirugikan karena akan menimbulkan sikap saling curiga dan ketidakpercayaan pada lembaga formal yang menjadi pilar utama demokrasi," tegas Mora.
Mereka yang disebut dalam rilis tersebut diminta untuk melaporkan Kontras atas tuduhan pencemaran nama baik. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan akan muncul kesan bahwa apa yang disampaikan adalah benar.
"Harus ada perlawanan dari mereka yang dituduh terlibat korupsi. Kalau perlu, dibentuk kuasa hukum lintas partai dalam persoalan ini, agar LSM seperti kontras tidak seenaknya menuduh orang melakukan tindakan kriminal."
Tak hanya itu, Kepolisian juga harus menelusuri pendanaan Kontras. "Karena di dalam UU ormas diatur ormas harus membuka diri dalam hal keuangan, terutama yang berasal dari luar negeri," tambah mantan Ketua DPP IMM ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: