Gerak Hukum Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Kerusuhan 1998

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 14 Oktober 2014, 08:24 WIB
Gerak Hukum Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Kerusuhan 1998
ilustrasi/net
rmol news logo . Kejaksaan Agung harus berani mengungkap kerusuhan 1998 dan hilangnya sejumlah aktivis.

Demikian disampaikan Koordiantor Gerak Hukum, Muholadun. Muholadun pun mendorong Kejaksaan Agung berani mengungkap dugaan keterlibatan Kivlan Zen dalam kasus tersebut.

"Kivlan fitnah orang-orang padahal dia adalah otak sesungguhnya," kata Muholadun dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 14/10).

Muholadun tak main-main atas tuntutannya ini. Senin kemarin, ia dan sekitar 100 massa mendatangi Kejagung. Di depan Kejagung, Gerak Hukum meminta agar Kejagung segera untuk mengusut dan menuntaskan kasus  HAM Berat Trisakti dan Penculikan aktivis 98.

Tidak hanya orasi, Gerakan Hukum juga memberikan obat kuat kepada Kejasaan Agung sebagai simbol agar lembaga hukum ini kuat dan tidak mudah diintervensi oleh kekuatan yang ingin melindungi  Kivlan Zan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA