Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Eddy Hussy. Pernyataan Eddy ini menanggapi RUU Tapera yang batal atau gagal disahkan dalam sidang paripurnan DPR pada Senin lalu (29/9).
"Sudah ada usulan dari pemerintah untuk membahas RUU Tapera. Walaupun RUU Tapera itu tidak disahkan, ya tidak apa-apa. Persiapan mungkin belum lengkap sehingga ditunda," ujar Eddy Hussy sebagaimana dilansir
JPNN (Minggu, 5/10).
Menurut Eddy, pemerintah kemungkinan punya kesempatan lagi untuk membahas RUU Tapera tersebut. Eddy mengaku REI membuat kajian untuk membantu pemerintah. Kajian REI itu sekaligus masukan kepada pemerintah.
Apalagi, tidak seperti jenis tabungan lain yang sudah hadir, tabungan perumahan di Indonesia justru belum ada. Sementara, dana yang diperlukan untuk membangun perumahan relatif besar. Untuk mengantisipasi kebutuhan dana itu, maka perlu dana murah yang sumbernya berasal dari Tapera.
"Jika Tapera bisa terwujud, maka dana yang terkumpul dalam setahun bisa mencapai Rp 20 triliun bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," cetus Eddy.
[ysa]
BERITA TERKAIT: